news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Besaran UMP Maluku Utara, Naik 5,17 % Tahun 2022.
Sumber :
  • Ikbal Hamzah

UMP Maluku Utara, Naik Sebesar 5,17 % Pada Tahun 2022 , Ini Besarannya...

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara, Tahun 2022, naik 5,17% atau naik sebesar Rp 140.701, dibanding besaran UMP Tahun 2021, yaitu Rp  2.721. 530.
Senin, 22 November 2021 - 20:05 WIB
Reporter:
Editor :

 

" Tahapan penetapan upah minimum dilaksanakan yaitu setelah adanya surat dari Kementerian Tenaga Kerja yang berisi petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, nilai inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masing-masing Provinsi dan Kab/Kota (termasuk Provinsi Maluku Utara), kemudian diadakan Rapat Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas dan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diumumkan selambat-lambatnya tanggal 21 November, Tutur Arizal dalam Keterangan siaran Pers nya.

( Iqbal Hamzah / MTR )

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral