- Antara
Dito Mahendra Dibawa ke Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Buronan seklaigus tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra akhirnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri.
Belum diketahui dimana lokasi Dito Mahendra ditangkap. Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan hari ini Dito Mahendra dibawa ke Jakarta.
"Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandani saat dikonfirmasi terkait penangkapan Dito Mahendra, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Begitu tiba di Jakarta, Dito Mahendra akan langsung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Polisi sudah lama mencari Dito Mahendra. Bahkan, penyidik Bareskrim Polri sudah beberapa kali memanggil untuk dimintai keterangan terkait penemuan kepemilikan senpi ilegal.
Ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik menemukan 15 senjata api.
"Disebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazin, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.
Setelah tidak memenuhi beberapa kali pemanggilan, Bareskrim Polri lalu memasukkan Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang (DPO).(raa/chm)