Cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar.
Sumber :
  • twitter X; @cakiminnow

PKS Minta Cak Imin Datang dan Klarifikasi Pada KPK: Akan Membantu Semuanya

Selasa, 5 September 2023 - 09:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden SBY, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) terkait kasus penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada hari ini, Selasa (5/9/2023).

Namun Cak Imin meminta pemeriksaan ditunda karena ada agenda lainnya yang harus didatangi. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyebut sebaiknya Ketua Umum PKB itu datang memenuhi panggilan KPK. 

"Tentu kalau hanya menjadi saksi dan bila tidak ada agenda yang berbarengan yang serius lebih baik Cak Imin datang segera mengclearkan dan klarifikasi hal ini," kata HNW saat dihubungi, Senin (4/9) malam.

Menurut Hidayat klarifikasi akan membantu Muhaimin dan seluruh anggota koalisi. "Namun yang jelas klarifikasi ini sangat membantu beliau dan membantu semuanya juga," sambungnya.

Saat ini Cak Imin sudah resmi dideklarasikan sebagai cawapres Anies. Sementara PKS sementara ini masih menjadi parpol pendukung Anies di Koalisi Perubahan dan Persatuan.

"Kita tunggu saja bagaimana perkembangan. Kita berharap, orang yang dipanggil sebagai saksi kan tidak serta merta jadi tersangka atau terdakwa. Kita berharap ketika Cak Imin memberanikan diri sebagai calon wakil presiden dan Pak Surya Paloh berani mengajukan beliau tentunya sudah mempunyai hitung-hitungan," urai dia.

HNW juga mendorong KPK tidak politis dalam mengusut kasus ini. Harus transparan dan adil.
"Sekarang terkait dengan Cak Imin, sekali pun ia dipanggil sebagai saksi. Tentu saja kita semuanya berharap KPK bukan alat politik tapi alat penegakan hukum, berlaku dengan adil," katanya.

Sebelumnya, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker. 

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi.
Selain tersangka belum dibeberkan, KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi di Kemnaker tersebut. KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012.(bwo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral