- Laily Rahmawaty-Antara
Kakorlantas: Uji Emisi Kendaraan Bukan untuk Menilang Masyarakat, Tapi…
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bukan untuk menilang masyarakat, tapi untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dengan merawat kendaraan agar dapat mengendalikan gas buang yang dihasilkan kendaraan.
“Kami tidak ingin seolah-olah nanti masyarakat menilai. Polri itu pendekatannya seolah-olah penegakan hukum lagi, penegakan hukum lagi. Mari kita ciptakan lalu lintas yang bersih, aman dan tertib. Itu salah satunya dari emisi yang sudah menjadi perhatian dunia. Ini untuk kesehatan kita semua,” ujar Firman, Jumat (1/9/2023).
Firman mengatakan pelaksanaan uji emisi ini diharapkan masing-masing pemilik kendaraan dan otoritas yang melaksanakan uji KIR dapat dengan tertib melaksanakan ketentuan berapa besar gas buang yang dihasilkan sebuah kendaraan.
Uji emisi tersebut berlangsung di tingkat kota, kabupaten dan provinsi.
Terkait tindakan langsung (tilang) bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, Firman mengatakan tidak melulu diberi surat tilang.
Akan tetapi, petugas bisa saja memberikan tilang berupa membawa kendaraan itu untuk dibawa ke bengkel.