news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala BPKD DKI Jakarta pastikan utang potongan TKD ASN saat pandemi sudah dibayar lunas.
Sumber :
  • Antara

Kepala BPKD DKI Jakarta Pastikan Utang Potongan TKD ASN Saat Pandemi Sudah Dibayar Lunas

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata memastikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang sempat dipotong karena pandemi Covid-19 sudah dibayarkan.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:35 WIB
Reporter:
Editor :

Potongan 50 persen TKD tersebut dengan skema 25 persen digunakan untuk bantu warga DKI Jakarta yang alami kesulitan pandemi. Sementara itu, 25 persen lagi akan dikembalikan jika APBD DKI Jakarta kembali normal.

"Jadi saya sebagai gubernur pada waktu itu mengumpulkan ASN dan saya berbicara pada seluruh ASN. Sekarang ini ada uang nilainya Rp1,6 triliun, mau dipakai untuk 60.000 ASN atau mau dipakai untuk menghidupi 2,4 juta keluarga warga di Jakarta," ujar Anies.

Oleh karena itu, dia pun mengimbau para ASN tersebut untuk menyampaikan kepada sanak keluarga bahwa uang yang dipotong ini bukan untuk keperluan pribadi pemerintah.

"Ini adalah bantuan sosial dari Anda untuk mereka. Jadi ini bukan potongan, bukan dipotong untuk kredit. Ini Anda diminta untuk membagi yang bukan dari gaji tapi dari tunjangannya," jelas Anies.

"Dari 25 persen itu bukan dipotong untuk beli alat kesehatan bukan untuk beli vaksin. Itu potongan yang jadi beras, menjadi minyak, menjadi sembako bagi tetangga-tetangga Anda yang kehilangan pendapatan," sambung dia.

Kemudian, Anies juga bercerita saat itu reaksi ASN saat mengetahui adanya pemotongan ini mereka menolak.

Namun, saat dijelaskan bahwa potongan ini untuk membantu warga Jakarta yang terdampak pandemi, akhirnya ASN sepakat.

"Saya bilang kepada mereka, 'Lihat dada Anda itu ada tulisan abdi negara. Jalankan tugas Anda sebagai abdi negara’," tandas Anies. (agr/nsi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral