Article Article
Wasekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah.
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

MUI Nilai Konten Jilat Eskrim Selebgram Oklin Fia Tak Penuhi Unsur Penodaan Agama

Konten jilat es krim di depan kelamin pria turut disoroti oleh MUI. Menurut MUI prilaku tersebut berkaitan dengan akhlak
Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Konten jilat eskrim di depan kelamin pria yang dilakukan oleh selebgram Oklin Fia, turtut disorot oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Wasekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan jika konten jilat es krim di depan kelamin pria itu merupakan urusan akhlak. 

Bahkan, Ikhsan mengaku konten tersebut tak juga berhubungan dengan perilaku melawan hukum. 

"Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama, karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan," katanya kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Tak hanya itu, Ikhsan turut menilai jika perbuatan Oklin Fia merupakan perilaku akhlak seseorang. 

Karenanya ia menilai tak ada sangkut paut dugaan penodaan agama pada konten jilat es krim di depan kelamin pria yang dilakukan oleh Oklin Fia. 

"Bukan, bukan penistaan agama, itu kepantasan dan ketidakpatutan dan harus diberikan nasihat," ungkapnya. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:49
03:37
05:33
02:42
03:53
02:01

Viral