Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.
Sumber :
  • dok. Dede Yusuf

Komisi X Respons Kebijakan Bebas Skripsi sebagai Syarat Kelulusan, Wakil Ketua Dede Yusuf: Di Luar Negeri Begitu

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menuturkan bahwa kebijakan bebas skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa Strata-1 adalah hal yang lumrah lantaran di luar negeri juga menerapkan kebijakan serupa.

“Beberapa negara di luar negeri tidak wajib skripsi dan bisa memilih beberapa opsi seperti ujian akhir, profesional project atau intership (magang) pada industri/lembaga terkualifikasi,” ujarnya, saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (30/8/2023).

Hanya saja, Dede mengimbau meskipun kebijakan bebas skripsi diterapkan, diharapkan kemampuan menulis mahasiswa jangan sampai tergerus.

“Jadi sebetulnya bisa dilakukan (bebas skripsi), hanya harus dipahami agar literasi kemampuan menulis tetap tidak hilang,” kata dia.

Kendati demikian, politikus Partai Demokrat ini mengimbau agar setiap perubahan harus disikapi dengan hati-hati.

“Intinya, setiap perubahan harus disikapi dengan berhati-hati,” tandas dia.

Sebelumnya, Pembuatan skripsi bukan lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa, demikian disapaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. 

Nadiem mengatakan banyak metode yang bisa mengukur kompetensi mahasiswa di masa akhir studinya. 

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem dikutip Rabu (30/8/2023). 

Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023) kemarin. 

Nadiem menegaskan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Syarat kelulusan tidak wajib skripsi melainkan diserahkan kembali kepada keputusan perguruan tinggi. (agr/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral