- ANTARA/HO-Humas Polres Jakarta Selatan
Rumah Dino Patti Djalal Belum Satu Tahun Disewa Sindikat Penipu
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal belum satu tahun disewa terduga sindikat penipu.
Hal itu disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi Hendrata dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (29/8/2023).
"Informasi yang didapatkan dari hasil olah TKP, bahwa sebelum satu tahun sudah pergi. Jadi penyewa itu meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan asisten rumah tangga (ART) Bapak Dino berinisial K," katanya.
Yossi menjelaskan dari hasil keterangan pemilik rumah, penyewa berinisial JS menyewa selama setahun.
"Walaupun beliau mengetahui rumah tersebut sudah disewa, tapi tidak mengetahui peruntukannya. Apakah disewa untuk kegiatan atau aktivitas apa, " jelasnya.
Namun setelah dilakukan pengecekan oleh kepolisian ditemukan seperti jendela ditutup menggunakan busa, kemudian ditemukan kasur sebanyak sekitar 22 buah meja bilik, alat memasak, kaca dan bagian tembok itu sudah di desain atau diubah dengan menggunakan triplek atau dengan peredam suara.
"Selain itu K yang menjadi ART rumah tersebut menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, tidak ada aktivitas terlihat di rumah tersebut, kemudian penyewa meninggalkan rumah tanpa menginformasikan kepada K," ucap Yossi.
Selain itu Yossi menjelaskan dalam tiga bulan terakhir tunggakan listrik itu dibayar oleh K.
"Saat ini kami sedang mendalami informasi-informasi yang sudah diperoleh baik dari K, maupun dari bapak Dino Patti Jalal tersendiri, kami menelusuri termasuk melakukan profiling atau pelacakan siapa ini penyewanya atau JS," ucapnya.
Yossi juga memastikan pihaknya belum bisa memutuskan JS sebagai pelaku namun masih berstatus sebagai penyewa rumah.
Kepolisian Sektor Mampang, Jakarta Selatan, belum bisa memastikan bahwa rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dijadikan tempat sindikat penipuan secara daring (online).
"Dari pihak Polsek atau dari Kepolisian belum bisa memastikan bahwa rumah itu dijadikan tempat penipuan online," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero dalam keterangan tertulisnya.
David juga menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
"Intinya bahwa dari pihak Kepolisian melalui Polsek Mampang sudah merespon dengan cepat laporan warga, dalam hal ini Pak Dino Patti Djalal. Kita sudah datang ke TKP, kemudian melakukan pengecekan bahwa tidak ditemukan barang yang diambil," katanya.(ant/muu)