Padahal Tak Saling Kenal, Ternyata Ini Motif Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Bunuh Pemuda Aceh
Jakarta, tvOnenews.com - Padahal tak saling kenal, ternyata ini motif anggota Paspampres Praka Riswandi Manik bunuh pemuda Aceh.
Praka Riswandi Manik (RM) dan dua anggota TNI lainnya yang diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) ternyata tidak saling mengenal.
Hal itu diungkap Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Irsyad mengatakan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan ketiganya didasari oleh motif ekonomi.
Dia menjelaskan bahwa motif oknum Paspampres tersebut menculik dan menganiaya Imam Masykur adalah demi uang tebusan.
"(Motifnya?) Uang tebusan. (Mereka) Tidak saling kenal," kata Irsyad, Senin (28/8/2023).
Dia mengatakan selain Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres, ternyata ada dua pelaku lain yang sudah ditangkap Pomdam Jaya.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," ujar dia.
Dua pelaku lain itu ternyata juga anggota TNI. Namun, Irsyad menambahkan keduanya bukan anggota Paspampres.
Dirinya tidak merinci inisial kedua anggota TNI lain itu. Irsyad juga tidak membeberkan matra kedua anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini.
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur (25) seorang warga Kabupaten Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pascadiculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.
Hal ini viral di media sosial. Semisal akun Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.
Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu (27/8/2023).
Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael. (rpi/nsi)