Sumber :
- Istimewa
Tak Diberi Makan 3 Hari, Jemaah Haji asal Sidoarjo Gugat Kemenag Rp1,1 Miliar
Tak diberi makan 3 hari, jemaah haji asal Sidoarjo gugat Kemenag Rp1,1 miliar. Jemaah haji itu ialah Prayitno Slamet Hariono. Dia menggugat Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan pelayanan haji 2023 yang buruk.
Minggu, 20 Agustus 2023 - 07:21 WIB
Selain makanan, kata Prayitno, ratusan jemaah kloter 17 itu juga sempat ditelantarkan saat menunggu bus jemputan dari Muzdalifah ke Mina.
Mereka seharusnya dijadwalkan berangkat setelah subuh. Akan tetapi, mereka baru dijemput pada pukul 11.00 siang waktu Arab Saudi.
Sehingga, ia menganggap Kemenag telah melanggar Peraturan Menteri Agama Nomor 14 tahun 2012 Bab IX tentang Pelayanan Akomodasi dan Konsumsi Haji.
Dia pun menggugat dengan Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum.
Tuntutan ganti rugi yang dilayangkan dengan rincian Rp150 juta kerugian materiil dan Rp1 miliar kerugian immateriil.
Prayitno juga meminta agar Kemenag meminta maaf kepada jemaah haji Indonesia. (khu/nsi)