- Tim tvOne
Polda Metro Jaya Limpahkan Kembali Berkas Pelaku Penipuan IPhone Murah Si Kembar Rihana dan Rihani ke Kejaksaan
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kembali berkas perkara Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan jual-beli iPhone ke Kejaksaan Tinggi Banten.
“Berkas perkara pelaku penipuan iPhone murah, si kembar Rihana dan Rihani sudah dilimpahkan kembali ke jaksa,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Sabtu (19/8/2023).
Adapun pelimpahan ke Kejaksaan tersebut merupakan pelimpahan yang kedua setelah sebelumnya berkas dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi kembali.
Kini penyidik menantikan hasil dari penelitian berkas oleh jaksa apakah dinyatakan lengkap untuk selanjutnya dilakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan juga barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, Dua tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan, Si Kembar Rihana dan Rihani, masih terus berlanjut. Kasus keduanya akan segera menuju tahap persidangan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan.