Diduga terima suap Rp300 juta kasus korupsi jembatan Brawijaya Kediri, hakim Dede Suryaman terancam dipecat.
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Diduga Terima Suap Rp300 Juta Kasus Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri, Hakim Dede Suryaman Terancam Dipecat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:14 WIB

Tak lama berselang, ada pengaduan dari masyarakat tentang penyuapan sebesar Rp300 juta.

Dede pun berinisiatif meminta kembali seluruh uang tersebut kepada Kusdarwanto dan Emma kemudian dikembalikan kepada Yuda.

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas nama Dede Suryaman.

Dede diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya menjerat hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai tersangka.

"Dede Suryaman Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2/2022).

Menurut Ali, Dede dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hendro Kasiono (HK) selaku pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral