Konferensi pers pengungkapan peretasan kartu kredit di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Gunakan Hacking Tools, 2 WNI Retas Kartu Kredit di Jepang untuk Beli Barang Elektronik

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus peretasan kartu kredit oleh dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menelan 8 orang Warga Negara (WN) Jepang

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan kasus peretasan kartu kredit itu terungkap dari hasil kerja sama pihaknya dengan Kepolisian Jepang. 

Pasalnya, aksi peretasan kartu kredit itu dilakukan dua pelaku yakni DK dan SB untuk membeli sejumlah barang-barang elektronik secara online di Jepang. 

"Perkara akses ilegal dengan cara meretas kartu kredit yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan pembayaran elektronik di beberapa market place di Jepang," kata Vivid dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Vivid menuturkan dalam kasus tersebut pihaknya mentepak dua tersangka yakni DK dan SB. 

Menurutnya tersangka DK akan menjalani masa penahanan di Bareskrim Polri, sedangkan pelaku SB dilakukan penanganan oleh Kepolisian Osaka Jepang. 

Vivid menjelaskan kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan pemilik kartu kredit di Jepang yang memiliki tagihan transaksi pembelian. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral