- Cepi Kurnia-tvOne
Buntut Hadiri Milad Panji Gumilang, MUI Tasikmalaya Datangi MUI Jabar Minta KH Ate Mushodiq Lengser
Bandung, tvOnenews.com - Buntut hadiri milad Panji Gumilang, MUI Tasikmalaya datangi MUI Jabar minta KH Ate Mushodiq lengser pada Senin (7/8/2023).
Kedatangan pengurus MUI Tasikmalaya itu untuk memberikan surat hasil Rapat Dewan Pimpinan Harian MUI Tasikmalaya buntut viralnya video KH Ate Mushodiq saat datang ke Pondok Pesantren Al Zaytun untuk menghadiri milad Panji Gumilang.
"Pertama ini adalah bagian dari amanah hasil risalah Rapat Dewan Pimpinan Harian MUI Tasikmalaya yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023. Sudah seharusnya kami MUI Tasikmalaya bersilaturahmi dan memberikan secara resmi karena kurang adab ketika kita hanya baru halo-halo lewat udara lewat telepon," kata Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya Aminuddin kepada tvOnenews.com, Senin (7/8/2023).
Aminuddin menegaskan kedatangannya ke MUI Jawa Barat untuk menindaklanjuti pemberitaan yang sebelumya viral tentang KH Ate Mushodiq sebagai Ketua MUI Tasikmalaya yang bertemu Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun pada 30 Juli 2023 lalu.
"Surat ini atas Ketum kami yang viral dan Cilendek dan Indramayu, maka dari itu sesuai dengan regulasi peraturan organisasi (PO) mengusulkan pemberhentian dan hasil rapat itu sudah ada regulasi, administrasi, ADRT dan PO peraturan organisasi MUI," katanya.
Aminuddin meyakini MUI Jabar sudah sangat mahir di wilayah-wilayah itu tentu sangat responsif bagaimana kegaduhan ini bisa secepatnya usai.
"Karena apa yang dilakukan Ketum itu jelas bertentangan dan melawan MUI pusat dan insubordinasi yang ketiga membuat gaduh di tengah masyarakat. Tiga poin yang menjadi pertimbangan fatal kami sehingga memutuskan untuk merekomendasikan agar KH Ate Mushodiq diberhentikan," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Achyar membenarkan adanya surat hasil Rapat Dewan Pimpinan Harian MUI Tasikmalaya untuk merekomendasikan pemberhentian KH Ate Mushodiq sebagai Ketua MUI Tasikmalaya.
Rafani memberikan penjelasan ketika surat hasil keputusan itu sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan organisasi di MUI tentu tidak menutup kemungkinan pemberhentian itu akan dilakukan.
"Dan apapun nanti hasilnya saya harap tidak ada konflik dan ulama di Tasikmalaya tetap kompak," ungkapnya.