- Tim tvOne
Bareskrim Polri Tarik 13 Laporan Soal Rocky Gerung Hina Presiden dan Siap Lakukan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menarik belasan laporan polisi soal Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi di sejumlah Polda.
"Beberapa LP dan pengaduan terhadap Rocky Gerung ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut," kata Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Minggu (6/8/2023).
Djuhandani menjelaskan pihaknya akan menyelidiki beberapa laporan dan pengaduan masyarakat terkait kasus tersebut. Dia memastikan hal tersebut harus diselidiki untuk melakukan gelar perkara terkait beberapa laporan itu.
"Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi
Selain itu, Djuhandhani memaparkan ada satu laporan di Bareskrim Polri, tiga laporan di Polda Metro Jaya, tiga laporan di Polda Sumatera Utara (Sumut).
Lalu, ada tiga laporan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim), tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), satu pengaduan ditujukan langsung kepada Kapolri, dan satu pengaduan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"13 LP maupun dua pengaduan ini kita mulai melaksanakan penyelidikan," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, beberapa relawan Presiden Jokowi hingga kader PDIP membuat laporan polisi terkait video viral Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Dalam laporan itu, Rocky diduga melanggar UU ITE karena membuat kegaduhan, soal konten-konten yang diduga membuat kehebohan publik.
Polemik celotehan Rocky Gerung yang dituding menghina Presiden Jokowi pun berujung minta maaf. Dihadapan media Rocky Gerung merasa menyesal karena celotehannya yang bernada kritik itu diduga bernada hinaan terhadap Presiden Jokowi.
"Terima kasih teman-teman (jurnalis) sudah datang, ini hanya klarifikasi sebetulnya, dan mungkin nanti ada proses berikut-berikutnya," kata Rocky Gerung saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
"Kalau ternyata hal huru hara ini membuat kegaduhan itu berlanjut, pasti kita pastikan ada sponsor-sponsor di belakangnya, kan itu yang menjadi pola. Tapi saya tak mendahuli proses hukum, dengan yang saya tahu mungkin satu dua hari ini akan diporses seacara lebih formal," sambungnya menjelaskan. (lpk/mii)