- Antara
KPK Dalami Aliran Dana Rafael Alun ke Bisnis Investasi
Jakarta, tvOnenews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam bisnis investasi.
Informasi ini didalami penyidik saat memeriksa Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinurcahyo, Senin (31/7)
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan aliran uang dari tersangka RAT dalam bisnis investasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan pemeriksaan tersebut bagian dari pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Rafael.
Meski demikian, Ali tak menerangkan secara rinci berapa besarnya uang yang diduga sebagai hasil korupsi yang diinvestasikan tersangka.
KPK pada Senin (31/7) mengumumkan berkas perkara kasus Rafael Alun Trisambodo telah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan.
"Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap untuk saat ini adalah dugaan penerimaan gratifikasi sedangkan untuk pemberkasan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih berproses untuk melengkapi alat buktinya," kata Ali.
Penahanan terhadap Rafael tetap dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 19 Agustus 2023 di Rutan KPK.