- Antara
Heboh Calon Paskibraka Tiba-tiba Dicoret Sebelum ke Jakarta, Dede Yusuf: Jangan Terulang Lagi!
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang siswa SMA Al-Azhar 14 Semarang, Muhammad Fabian Alvaro (16), dianulir dari calon paskibraka nasional (capasnas). Orang tua Fabian, Dewi Yuniarti (44), menyebut anaknya dianulir dengan tes ulang pada H-2 keberangkatan menuju pemusatan latihan di Jakarta, Minggu (23/7/2023).
Dia menyebut Fabian terpilih karena mendapat ranking pertama saat seleksi di tingkat provinsi. Dewi mengatakan anaknya kemudian diminta mengikuti tes ulang bagi peserta dari Jawa Tengah.
Dia mengatakan surat itu dikirim Sekretariat Daerah Provinsi Jateng dengan nomor 427.2/1256. Fabian kemudian dinyatakan tidak terpilih untuk tingkat nasional dan bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus di tingkat provinsi. Dewi mengaku tak tahu mengapa harus ada tes kesehatan ulang.
"Yang lucunya, putra kami ini tidak dilakukan pemeriksaan gigi, tapi dari hasil yang didapat laporan itu katanya putra kami ada impaksi gigi," tegasnya.
Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyurati Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) atas dianulirnya salah seorang siswi SMAN 8 Ternate, Nanda Maulidya Capaska sebagai Calon Paskibraka (Capaska) tingkat pusat.
Kadispora Kota Ternate Sutopo Abdullah dihubungi di Ternate, Jumat menilai gagalnya siswi SMAN 8 Ternate, Nanda Maulidya sebagai capaska dan diganti dengan yang lain tidak sesuai prosedur.
"Untuk itu, kami telah menyurat dan memohon kiranya Kepala BPIP melalui Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi dapat meninjau kembali keputusan terkait penetapan Calon Paskibraka Provinsi Malut," ujarnya.
Menurut dia, kendati keputusan pergantian Capaska putri atas nama Nanda Maulidya yang digantikan dengan cadangan atas nama Muftafia Asmar Badarab asal SMA Negeri 1 Kabupaten Halmahera Utara, adalah sepenuhnya kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), tetapi, penetapan capaska Pusat berdasarkan keputusan Kepala Dispora Malut Nomor 800/018/ 2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang menetapkan Nanda Maulidya Capaska Utusan Kota Ternate sebagai capaska tingkat Pusat mendahului pemeriksaan medical check up (MCU)
Bahkan, surat BPIP RI Nomor : 2777/PE/07/2023/D5 Perihal : Panggilan Mengikuti Pemusatan Diklat Calon Pasukan Paskibraka Bendera Pusaka (Capaska) Tingkat Pusat Tanggal 13 Juli 2023 dan Nomor : Pemberitahuan Hasil Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka telah melalui pemeriksaan MCU sebulan setelah penetapan Capaska Pusat Maluku Utara tepatnya pada pada 15 - 17 Juni 2023 dan penganggaran dibebankan ke masing-masing Capaska Pusat.
Menurut dia, saat itu, Tim MCU Daerah Malut merilis hasil MCU atas nama Nanda Maulidya dengan predikat Memenuhi Standar Capaska Pusat dan hasil MCU Capaska Pusat dikirim secara online oleh admin Transparansi Paskibraka Badan Kesbangpol Provinsi Malut tertanggal 18 Juni 2023 melalui platform yang disediakan tim MCU pusat BPIP.
Bahkan, hasil verifikasi atas Hasil MCU Daerah oleh Tim MCU Pusat dilaksanakan semenjak penginputan hasil MCU selama 18 hari terhitung sejak 18 Juni sampai dengan 6 Juli 2023 dan pemberitahuan lisan oleh salah seorang staf BPIP bernama Sances ke Dispora Provinsi Malut yang kemudian diteruskan ke Dispora Kota Ternate pada 6 Juli 2023, Perihal hasil verifikasi MCU Capaska pusat bernama Nanda Maulidya dan segera meminta untuk melakukan pemeriksaan MCU untuk Cadangan Putri Capaska Pusat.
Kendati demikian, seharusnya secara legalitas penyampaian melalui surat pemberitahuan tersebut dari tim MCU BPIP Pusat dengan melampirkan hasil verifikasi tim MCU Pusat, karena pemeriksaan MCU Cadangan Putri Capaska Pusat dilaksanakan pada tertanggal 10 hingga 11 Juli 2023, pengiriman hasil MCU cadangan putri inprosedural, tidak melibatkan admin Badan Kesbangpol Provinsi Malut melalui dan berselang 2 hari Setelah Pemeriksaan MCU Cadangan Capaska Pusat.
Sementara itu, BPIP melalui Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi ditandatangani Rima Angristin melayangkan surat yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Maluku Utara, Sabtu (15/7).
Dalam surat yang ditandatangani Rima Angristin itu juga melampirkan hasil tes Nanda Maulidya. Surat itu menerangkan, standar kesehatan mata Capaska tingkat provisi 6/6 sampai 6/12. Sementara standar kesehatan mata Capaska tingkat pusat adalah 6/6 (mata normal).
Hal itu berdasarkan petunjuk teknis BPIP Nomor 267/PE/02/2023/D5 tentang Standar Kesehatan Mata.
Sementara hasil pemeriksaan Medical Check Up (MCU) di daerah atas nama Nanda Maulidya yang diterima BPIP adalah mata menggunakan lensa Spheris S-1,5 ODS (kedua mata). Sementara pemeriksaan visus OD/OS 20/80 dan dalam surat yang ditandatangani Rima Angristin itu juga melampirkan hasil tes Nanda Maulidya.
Berdasarkan data di atas, maka yang bersangkutan Nanda Maulidya tidak memenuhi standar capaska tingkat pusat,” demikian bunyi surat yang dikirimkan Kepala BPIP dan ditembuskan ke Gubernur Malut itu.
Selanjutnya di tanggal yang bersamaan pada 13 Juli 2023, Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP menandatangani surat perihal hasil Seleksi Paskibraka Pusat berdasarkan hasil MCU Daerah, maka Capaska putri atas nama Nanda Maulidya asal sekolah SMA Negeri 8 Kota Ternate digantikan dengan Capaska cadangan atas nama Muftafia Asmar Badarab asal SMA Negeri 1 Kabupaten Halmahera Utara.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf menanggapi keluhan para orang tua capasnas.
Menurutnya apa yang sudah menjadi hak daripada siswa-siswa ini sebaiknya dikembalikan atau jika memang ada persyaratan-persyaratan yang memberatkan itu mestinya harus dijelaskan sejak awal.
"Saat ini adalah bahwa baik pemerintah provinsi maupun juga pemerintah pusat harus meminta maaf kepada siswa-siswa yang sudah mengikuti tes sejak dini dan sudah mempersiapkan termasuk kepada orang tuanya," katanya.
Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi di dalam waktu-waktu ke depan
"Seandainya ingin melakukan rekrutmen sejak ini maka rekrutmen itu tidak boleh ada hal-hal yang dirubah-rubah dalam waktu yang sangat mepet atau mungkin mendadak," ucapnya. (ebs)