Mantan wali santri bongkar dugaan pemerasan yang ada di program Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Eks Orang Dalam Al-Zaytun Bicara soal Dugaan Pemerasan di Ponpes Pimpinan Panji Gumilang, Hal Sensitif Terungkap..

Selasa, 11 Juli 2023 - 12:25 WIB

tvOnenews.com - Nama Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini, terutama pengajaran yang dinilai menyimpang dan pernyataan kontroversialnya. 

Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW9.  

Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.


Suasana Salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun. (tangkapan layar)

Tak hanya itu, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan gaya azan sholat jumat yang dikumandangkan oleh santri di Ponpes Al-Zaytun, tampak menggunakan gerakan tangan dan tidak menghadap kiblat.

Pengakuan Wali Santri soal dugaan pemerasan di Al-Zaytun

Leni Siregar selaku mantan wali santri sekaligus mantan anggota NII (Negara Islam Indonesia) hadir sebagai narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam, ia mengaku curiga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ditanya oleh presenter tvOne Putri Viola, apakah Leni pernah melaporkan soal dugaan TPPU ini ke polisi.

"Tidak, karena saya merasa teman-teman yang harus disadarkan secara persuasif, jadi kadang saya sindir-sindir lewat status," ujarnya yang dilansir dari Youtube tvOnenews.

Disinggung soal berdasar pengakuan anggota NII lainnya yang diberikan target untuk mengumpulkan uang sedemikian rupa, terkait hal itu, Leni mengaku seperti dipaksa ataupun diperas.

"Tentunya saya juga jadi merasa, ini malah memeras ini kok Rp20 juta langsung loncat Rp300 juta itu hanya istri, suami juga begitu. Jadi Rp600 juta ini satu keluarga, wah ini gak beres, kembali ke pola lama, bukannya insyaf," ujar Leni Siregar.


Pengakuan mantan wali santri dan anggota NII (Negara Islam Indonesia), Leni Siregar.

Dari situlah, Leni mengaku merasa dipaksa dan mengatakan bahwa ada acara program dengan mengundang orang-orang dalam (NII) di aula wisma penginapan Al-Zaytun.

"Kok ini seberani ini, saya pikir apa ini aman? terus juga teman-teman jadi merasa terpacu dengan diajak berkeliling melihat pembangunan-pembangunan di sana," ungkapnya.

"Padahal akhirnya juga banyak yang gak jadi juga, seperti wajib rencana yang waktu itu tak jadi juga, tidak terurus dengan baik," ucapnya.

Pada kesempatan wawancara dengan tvOne, Leni menyebut bahwa dirinya tak sendiri soal merasa diperas oleh program di Ponpes Al-Zaytun untuk mengumpulkan uang.

"Ada juga keberatan dari teman, tapi karena mereka merasa harus mengikuti ulil amri, program pembangunan harus berjalan, dan rasa malu juga dengan teman-teman yang lain kalau menolak gitu atau protes, itu budayanya begitu, artinya diam, hanya saya saja mungkin masih tetap waras," ungkap Leni.

Lanjut Leni, sepanjang perjalanan jika dirinya melihat ada yang tidak benar, ia mengutip ungkapan dari bahasa arab yang merupakan salah satu wasiat Rasulullah SAW pada salah seorang sahabat, 'Qulil haqqa walau kana murran'.

Artinya: "Sampaikanlah kebenaran walaupun itu pahit." 

Mendengar hal itu, Komjen (Purn) Ito Sumardi selaku Mantan Kabareskrim Polri ditanyakan soal dugaan kasus pemerasan yang dialami mantan orang dalam NII serta predikat crime.

"Yang pertama adalah bahwa predikat crime itu penetapannya harus berdasarkan kepada laporan polisi, harus ada yang melaporkan," tuturnya.


Pimpinan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Komjen Ito Sumardi, terkait apa yang disampaikan oleh Leni Siregar dan dimuat oleh beberapa media.

Dan hal itu bisa masuk dalam penerapan pasal 482 ayat 1 yaitu tentang pemerasan.

"Yang unsurnya adalah bagaimana bermaksud untuk membutuhkan diri sendiri atau orang lain, secara melawan hak dengan kekerasan, ataupun ancaman kekerasan bagi seseorang untuk memberikan sesuatu, jadi itu sebenarnya sudah memenuhi, tapi tentunya harus ada laporan ke pihak penyidik," tuturnya.

Selain itu, Mantan Kabareskrim ini mengungkapkan bahwa Panji Gumilang bisa dijerat juga penggelapan dana, seperti yang dikatakannya bahwa pemerintah telah mengucurkan APBN ke Ponpes Al-Zaytun.

Di mana APBN ini harus dilakukan audit oleh auditor negara, sehingga di sini nanti bisa masuk unsur penggelapannya. (ind)


Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral