Sumber :
- tvOnenews.com - Rizki Amana
Ungkap Dugaan TPPU oleh Wanita Kembar, Polda Metro Jaya Bakal Berkoordinasi dengan PPATK
Rabu, 5 Juli 2023 - 21:03 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengaku berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus penipuan order Iphone murah oleh wanita kembar Rihana dan Rihani.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan koordinasi itu dalam rangka penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada kedua pelaku wanita kembar tersebut.
"Kita akan kenakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), kita koordinasi dengan PPATK," kata Hengki, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Hengki menjelaskan langkah itu dilakukan dalam mengungkap korban lain aksi penipuan wanita kembar itu.
Menurutnya kepolisian menduga korban penipuan dari wanita kembar lebih dari 18 orang mengingat nilai fantastis yang didapat wanita kembar dalam melangsungkan aksinya itu.
"Karena ada kemungkinan korban lebih dari 18, dan ini merupakan masukan buat penyidik di awal bahwa tersangka selalu bertransaksi melalui transaksi perbankan," ungkapnya.
"Karena ada kemungkinan korban lebih dari 18, dan ini merupakan masukan buat penyidik di awal bahwa tersangka selalu bertransaksi melalui transaksi perbankan,"
Polda Metro Jaya Catat 18 Laporan Penipuan Order Iphone murah oleh Wanita Kembar Taksir Kerugian Hingga Rp35 Miliar
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap jumlah laporan polisi terkait kasus penipuan order Iphone murah oleh wanita kembar Rihana dan Rihani.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Riyadi mengaku terdapat belasan laporan polisi yang dilayangkan terhadap wanita kembar itu.
"Dari timsus ini kita melakukan penarikan-penarikan dari Polres ada 18 laporan polisi kita satukan di Polda Metro Jaya," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Hengki menuturkan dari belasan laporan polisi itu pihaknya mendapati kerugian dengan nominal yang fantastis.
Pasalnya dari belasan korban penipuan oleh wanita kembar itu tercatat memiliki jumlah nominal yang berbeda.
"Selama ini yang bersangkutan bertransaksi melalui perbankan karena dari LP total kerugian Rp35 miliar," ungkapnya. (raa)