- Kolase tim tvOnenews.com
Gegara Petugas Bawaslu dan Guru SD Terlibat Asmara Terlarang, Sejumlah ASN Pacitan Kena Getahnya: Kok Tak Ada Sanksi?
EL, Oknum Guru SD terlibat kasus perselingkuhan dengan Ketua Panwascam Nawangan, Pacitan. (Ist)
Rino menambahkan, rencananya pembinaan dan sosialisasi kepada guru-guru jenjang SD hingga SMP itu, secara intens akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Hal ini agar persoalan serupa tidak berkembang atau tidak terulang di Pacitan.
“Kami jadwalkan di bulan Juli ini, dan menyesuaikan jadwal dengan kepala sekolah, karena kalau kami yang menjadwal, takutnya akan mengganggu jam efektif mereka (jam pelajaran). Akan kami maksimalkan, agar betul-betul di Pacitan ini tidak berkembang pelanggaran disiplin terhadap pegawai,” sambungnya.
Langkah-langkah tersebut sudah dikoordinasikan dengan Kepala Dinas setempat dan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait termasuk BKD.
Dinas Pendidikan berharap kepada semua guru untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin, mengingat ancaman hukuman yang nyata telah menanti. Proses hukum tidak bisa dihentikan karena itu sudah ketentuan undang undang.
Dindik Pacitan saat ini mulai memproses sanksi atau hukuman terkait perbuatan yang dilakukan EL tersebut, dengan mengacu PP 94 tahun 2021, tentang disiplin ASN.
“Hukuman disiplin berat ini Dindik terapkan ketika ada seorang PNS lingkup pendidik yang melanggar ketentuan itu. Dan ketika dengan hukuman itu tidak menunjukkan perilaku baik, ya secara berjenjang akan dihukum dengan yang lebih berat lagi,” pungkasnya.