- Antara
Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak: Dibekap dan Dibungkus Kain untuk Dikubur ke Bekas Kolam Dekat Sungai
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas diketahui telah menetapkan tersangka di kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses ayah dan anak.
Sebelumnya, geger penemuan kerangka bayi yang terkubur di lahan bekas kolam ikan tepi Sungai Banjaran, Tanjung, Banyumas, Jawa Tengah.
Setelah menemukan 7 bayi tersebut, pihak kepolisian menyebut jumlah korban inses ayah dan anak di Banyumas itu masih bisa bertambah.
Polisi saat ini telah menerapkan satu tersangka yaitu R (57). R merupakan ayah dari E (26) yang melahirkan 7 bayi tersebut.
"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (23/6/2023)," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi, Agus Supriadi Siswanto dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).
R ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas di wilayah Kecamatan Banyumas pada Minggu (25/6/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, R mengaku sudah membunuh bayi hasil inses dengan anaknya E sejak 2012.