Ilustrasi hukuman mati yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Freepik

Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati di Era Jokowi, Namun 5 Terpidana Mati ini Sudah Lebih Dulu Jalani Eksekusi, Semuanya Terseret Kasus yang Sama

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:05 WIB

Rodrigo Gularte bersama dengan sejumlah narapidana narkoba di Nusakambangan, Gularte dieksekusi mati pada 2015 lalu. 

Gularte adalah warga negara Brazil yang kedapatan menyelundupkan 19 kilogram kokain di papan selancarnya.

4. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

Selanjutnya, terpidana mati lainnya yang cukup fenomenal di rezim Jokowi yakni dua orang yang dikenal Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya divonis mati pada 29 April 2015.

Andrew Chan dan Myuran Sukuraman ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai pada tahun 2005 atas kasus penyelundupan 8,3 kg heroin keluar Indonesia.

5. Rani Andriani

Pada tahun 2015, nama Rani Andriani alias Melisa Apriliani juga menjadi salah satu terpidana yang dieksekusi mati di rezim Jokowi, setelah dirinya terungkap menjadi ‘kurir’ narkoba dan kedapatan membawa heroin 3.500 gram. Rani divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2000.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral