Ilustrasi hukuman mati yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Freepik

Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati di Era Jokowi, Namun 5 Terpidana Mati ini Sudah Lebih Dulu Jalani Eksekusi, Semuanya Terseret Kasus yang Sama

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Pada awal tahun 2023 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo ini membuat publik flashback terhadap kisah-kisah serupa sebelumnya. Ternyata Ferdy Sambo bukanlah orang pertama yang mendapatkan vonis mati di era Jokowi.

Ada beberapa orang lain yang akhirnya telah dieksekusi di era Presiden Jokowi. Berikut ini adalah daftar narapidana yang telah mendapatkan eksekusi mati di era pemerintahan Presiden Jokowi.

1. Freddy Budiman

Salah satu terpidana mati di rezim Presiden RI Jokowi yakni Freddy Budiman. Freddy merupakan terpidana mati yang dieksekusi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan atas kasus penyelundupan narkoba pada 15 Juli 2013.

Freddy Budiman terbukti menyelundupkan 1.4 juta pil ekstasi dari China. Meski telah ditahan, dia tampak tak jera dan masih menjalankan ‘bisnis haram’ tersebut dari dalam penjara.

Sebelum menjadi gembong narkoba, ternyata Freddy Budiman adalah seorang bos pencopet di Surabaya sejak tahun 1990-an. Aksi kriminalnya itu pun merambah ke ibukota hingga dirinya berujung terjun ke bisnis narkoba pada tahun 2000-an.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral