Kasus dugaan kebocoran dokumen KPK mengenai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM sudah naik ke tahap penyidikan..
Sumber :
  • Sumber: tvOnenews.com/rizki Amana

Denwas KPK Menyetop Kasus Pembocoran Dokumen, Polisi: Kami Dengan Denwas Berbeda

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:14 WIB

JAKARTA, tvOnenews.com -Kasus dugaan kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah naik ke tahap penyidikan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut  pihaknya saat ini terus melakukan penyidikan untuk mencari tersangka dalam kasus tindak pidana ini. "Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto usai acara Bakti Sosial Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023). 

Karyoto juga menyebut penyidikan yang tengah dilakukan jajarannya berbeda dengan pemeriksaan etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK. Sebelumnya Karyoto mengaku suddah bertemu dengan Denwas KPK membeberkan temuan penyidik polri. "Kita tidak bisa memaksa, karena di sana kan sukarela. Kalau kami ada teknik teknik untuk mencari dokumen," ujar Karyoto.

Menurut Karyoto, terdapat beberapa pihak yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Karyoto menyebut ada 10 laporan kebocoran dokumen yang dilaporkan. Karyoto tahu banyak karena pernah menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Selain itu, ada juga beberapa pihak yang menjadi target dalam penyidikan kasus ini. "Buktinya apa? Bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK," ujar dia. "Ada pihak-pihak yang sedang menjadi target-target dalam penyelidikan itu," tambah Karyoto. 

Karyoto mengatakan, dokumen yang sebelumnya berstatus rahasia, kini sudah tidak rahasia, karena dimiliki oleh pihak-pihak itu. 
"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan. Jelas," ujar dia.

Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) selaku pelapor, juga sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus kebocoran dokumen itu sudah naik ke tahap penyidikan. LP3HI mengetahui informasi tersebut karena telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Jadi tahapnya sudah dinaikkan penyidikan. Setelah penyelidikan, Selasa lalu saya dipanggil lagi ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan tahap penyidikan," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho saat dihubungi, Minggu (18/6/2023). Adapun dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM dilaporkan oleh LP3HI pada 11 April 2023. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro tertanggal 11 April 2023.(mhs/bwo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral