Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rizki Amana

Pemerintah Indonesia Terapkan Status Endemi Covid-19 pada Bidang Kesehatan, Vaksinasi dan Pengobatan Dibebankan ke BPJS

Kamis, 15 Juni 2023 - 03:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia menetapkan status endemi Covid-19 pada kategori bidang kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. 

"Dari sisi Kemenko PMK domainnya kesehatan iti di bawah Kemenko PMK ya kita masuk ke endemi itu ada beberapa hal akan kita selesaikan. Semisal pelonggaran ketentuan-ketentuan prokes saat masih pandemi akan di hilangkan," kata Muhadjir kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

 
"Setidaknya sudah tak lagi diharuskan. Tp diminta tetap mematuhi prokes misalnya pakai masker dan seterusnya, itu silakan. Tapi itu tak lagi diwajibkan," sambungnya. 
 
Sementara hilangnya status pandemi Covid-19, Muhadjir menyebut tak ada lagi pembiayaan pengobatan yang ditanggung Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN). 
 
Menurutnya biaya akan kembali ditanggung secara individu dengan menggunakan BPJS Kesehatan. 
 
"Jadi semua obat kembali ke prosedur normal BPJS kesehatan sebagai penjaminnya," ungkapnya. 
 
Selain itu, penyuntikan vaksinasi juga telah dibebankan kepada BPJS serta Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) dari pihak pemerintah. 
 

"Lalu penyediaan vaksin, nanti secara bertahap, vaksi sekarang pakai merah putih ya, dan unt secara bertahap dibebankan kepada APBN, dari KCP PEN, KCP PEN sudah dibubarkan, nanti pendanaannya, pembiayaannya tak gratis lagi, tapi dibebankan BPJS. Sedangkan tak mampu sama, nanti dimasukkan PBI," ungkapnya. (raa) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral