- Kolase tvOnenews
5 Fakta Penemuan Bunker Narkoba di UNM Makassar, Hasil Penyelidikan Polisi hingga Tanggapan Pihak Kampus
"Belum tahu di mana kampusnya karena beliau (Kapolda) juga masih merahasiakan, untuk pengembangan. Kalau narkoba itu memang (info tertutup), jangankan beda instansi, satu tim saja, kayak saya ini, perintahkan anak buah saya saling rahasia. Itu sudah hal biasa," bebernya.
Mengenai proses penyelidikan dari perkara tersebut, perwira tinggi Polri ini bilang, pastilah pihaknya akan bersama Polda.
4. Minta Polda Terbuka
Sejumlah petinggi kampus di Kota Makassar minta Polda Sulawesi Selatan menyebutkan nama kampus yang memiliki brankas narkoba tersebut setelah polisi menyampaikan kasus tersebut melalui media.
"Kalau memang ada, seharusnya polisi yang mengatakan ada narkoba ditemukan, menyebutkan kampusnya apa. Dia juga harus mengungkap siapa itu oknum pelakunya," kata Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam saat dihubungi dari Makassar.
Aparat kepolisian mestinya memastikan di kampus yang diduga memiliki brankas narkoba, sebab tanpa ada kejelasan nama kampus, tentu menjadi tanda tanya publik.
"Kalau tidak (disebutkan), ini bisa dianggap simulasi untuk merusak lembaga. Sebenarnya, gampang sekali itu kalau polisi ingin mencari oknum pelakunya. Karena ini bisa menyebarkan isu yang tidak jelas," papar Prof. Husain, yang ketika dihubungi masih berada di Jepang.
Apabila kasus itu berada di lingkup UNM, ia akan langsung menindaklanjuti secara cepat agar bisa diketahui siapa oknum yang dimaksud.
Atau, bisa juga ada oknum yang berspekulasi dengan cara membawa masuk narkoba, lalu dia sendiri yang menemukan.
"Kalau ada, misalnya, di UNM terjadi, maka saya langsung bersikap tegas, pasti saya akan pecat. Kan begitu. Selesaikan masalahnya. Kalau dikatakan di UNM, siapa orangnya, kalau bisa ditemukan, juga harus menemukan siapa pelakunya. Karena dia itu oknum," ucap Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pertanian ini.
Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM itu menyatakan apabila aparat kepolisian mengatakan di lingkungan kampus ditemukan, tapi belum disampaikan secara terperinci, maka dapat dicurigai dugaan by design yang dampaknya bisa merusak citra kampus.