Juru bicara Menteri Keuangan (Jubir Menkeu), Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • Istimewa

Jubir Menkeu Sebut 9 Pegawai Kemenkeu Masuk Daftar Tersangka Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Juru bicara Menteri Keuangan (Jubir Menkeu), Yustinus Prastowo mengklarifikasi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 16 pegawai Kemenkeu yang menjadi tersangka serta terpidana dalam perkara transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

Prastowo mengatakan 7 dari 16 orang yang berstatus sebagai tersangka dan terpidana tersebut bukanlah pegawai dari Kemenkeu. 

Ia menekankan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang tak menyebut 16 tersangka tersebut seluruhnya merupakan pegawai Kemenkeu saat rapat bersama Komisi III DPR lalu. 

"Dalam paparannya, Ketua KPK hanya menyebutkan list 33 LHA PPATK terkait Kemenkeu dan Pajak, dan tidak menyatakan bahwa 16 orang tersebut adalah pegawai Kemenkeu. Maka dapat kami jelaskan bahwa dari 16 nama tersebut, tujuh di antaranya bukan pegawai Kemenkeu," kata Prastowo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Prastowo menuturkan tujuh nama yang bukan berasal dari Kemenkeu yakni SK (mantan anggota DPR), NT dan SHN (mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak), AS, AI, RA (konsultan pajak), dan VL (swasta). 

Sementara sembilan tersangka lainnya merupakan pegawai atau mantan pegawai Kemenkeu yakni AP, ES, IP, HS, YD, HDS, YMR, WR, dan AS. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral