Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Tim tvOne

Dikritik Amien Rais Soal Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud Md: Enggak Perlu Dikomentari Lah

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md membalas kritikan yang dilontarkan oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais terkait Tim Percepatan Reformasi Hukum.

“Enggak perlu dikomentari lah kalau Pak Amien Rais,” ujar Mahfud MD, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).

Lebih lanjut, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan bahwa kehadiran Tim Percepatan Reformasi Hukum ini bukan untuk menangani kasus per kasus. 

Terlebih, ada banyak oknum mafia yang bermain dengan konstitusi hukum di Indonesia.

“Itu di MA banyak maling, banyak apa gitu. Sementara kami enggak bisa masuk karena dia punya kewenangan sendiri berdasar konstitusi. Lalu masyarakat menuntut, kok pemerintah diam saja?” jelas dia.

“Maka kita ketemu membentuk tim, minta tolong kepada tim ini bagaimana caranya, konstitusinya mengatakan begitu tapi kami tidak boleh. Apa yang harus dibuat, ya nanti terserah rekomendasinya pasti ketemulah, apakah undang-undang atau apa, nanti akan ada. Ini tidak nangani kasus konkret ya,” sambungnya.

Melansir berita sebelumnya, Amien mengkritik soal Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud Md. 

Amien Rais menyebut tim itu bekerja hingga Desember 2023 dan hasil kerjanya akan disodorkan ke pemerintahan yang dibentuk oleh presiden hasil Pemilu 2024. 

"Jadi tim percepatan reformasi hukum ini sesungguhnya menghina presiden terpilih nanti karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum. Jadi dengan kata lain supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum di zaman jokowi terus dilangsungkan oleh presiden pilihan rakyat nanti," ucapnya. (agr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral