- Kolase tvOnenews
Ketika Megawati Peduli Pariwisata di Bali yang Berujung Edaran 12 Aturan Baru Bagi Turis Asing
Bali, tvOnenews.com- Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya mengundang seluruh Bupati dan Walikota se-Bali untuk mengikuti rapat koordinasi mengenai pariwisata Bali pada Rabu (31/5/2023) hari ini. Selama Rakor, Wayan Koster meluapkan amarahnya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan bupati/wali kota se-Bali. Ia merasa kecewa dan malu lantaran belakangan banyak ulah turis asing yang mencoreng pariwisata Bali. "Seakan-akan kita ini tidak melakukan apa-apa. Dan memang benar saya melihat di kabupaten/kota tidak melakukan banyak hal, pembiaran," ungkap Koster
Namun, rapat tersebut sempat menjadi perbincangan di media sosial karena surat undangan yang tersebar menyatakan rapat tersebut merupakan arahan dari Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Ketika ditemui usai rapat tersebut, Koster membenarkan keterlibatan Megawati atas terlaksananya rapat tersebut.
Koster menjelaskan arahan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Megawati terhadap pariwisata Bali. “Saya berterima kasih sekali kepada ibu Megawati Soekarnoputri yang begitu cinta dan peduli dengan Bali. Jadi jangan ditanggapi lain. Ini luar biasa, saya saja sebagai Gubernur tidak mikir sejauh itu,” tambah Koster.
Setelah Rakor, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Terdapat 12 aturan yang harus ditaati oleh turis mancanegara jika datang ke Bali, mulai dari kewajiban memuliakan kesucian pura hingga keharusan gunakan mata uang saat transaksi di Bali.
Dalam Surat Edaran tersebut juga, Koster menegaskan akan memberlakukan sanksi yang tegas meliputi proses hukum atau deportasi jika melakukan pelanggaran.
“Wisatawan mancanegara yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Koster.
Koster juga mengaku tidak takut jika pariwisata Bali mengalami penurunan apabila dilakukan pelarangan transaksi dengan mata uang selain rupiah seperti mata uang kripto. “Tidak, tidak (khawatir). Saya tidak takut. Kita ingin orang yang tertib saja ke Bali ini. Jangan bikin masalah,” tutur dia.
Koster juga akan menjelaskan hasil rapat koordinasi dengan pihak duta besar dan pelaku pariwisata untuk menentukan metode yang paling tepat menyebarkan edaran ini kepada wisatawan asing.(bwo)