- Viva
Polda Kaltim Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian CPO di Perairan Balikpapan, Diapresiasi PPDK Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Keberhasilan Polda Kaltim dalam menangkap 5 pelaku dan dalang pencurian Crude Palm Oil (CPO) di kapal Elang Jawa I saat berlayar di perairan Balikpapan, mendapat apresiasi dari Pemuda Pemudi Dayak Kalimantan (PPDK) Jakarta.
Ketua PPDK Jakarta, M Ariefin Dachlan, mengatakan Polda Kaltim melalui Ditpolairud patut mendapat dukungan masyarakat dalam memberantas pencurian CPO yang marak terjadi di perairan Kalimantan.
"Sudah sepantasnya bapak Kapolda dan jajarannya kita apresiasi dalam penangkapan para pelaku pencurian CPO di kapal Elang Jawa I beberapa hari lalu," ujar Ariefin dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).
Ariefin mengatakan, PPDK siap bersinergi dengan Polda Kaltim, khususnya Ditpolairud dalam memberantas para perompak di perairan Kalimantan.
"Pencurian CPO tentunya sangat merugikan para pengusaha dan warga putera daerah. Kami siap bersinergi bersama bapak Kapolda Kaltim untuk memberantas para pelaku pencurian 151 ton CPO di kapal Elang Jawa I ini," tegas Ariefin.
Ia menduga kasus pencurian CPO di kapal-kapal pernah terjadi sebelumnya, namun para pelaku selalu berhasil lolos.
Menurutnya para pelaku mampu mencuri minyak mentah sawit itu karena ada orang yang memberikan dana dan fasilitas alat-alat untuk melakukan praktik ala bajak laut.
"Kami berterima kasih atas kinerja bapak Kapolda Kaltim, khususnya Ditpolairud yang serius dalam melakukan penegakkan hukum terhadap para pencuri CPO. Sekali lagi tentunya ini berdampak pada ketenangan pelaku usaha di Kaltim," tandasnya.
Sebelumnya, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menangkap empat anak buah kapal (ABK) dan satu penadah, masing-masing berinisial A, FA, IK, VJ dan AW.
Mereka didalangi oleh seorang bernama Haji Laba untuk menggelapkan CPO di atas Kapal Elang Jawa 1 milik perusahaan pelayaran PT Mulia Borneo Mandiri.
“Total 151 ton dicuri. Modusnya, kapal penadah menempel di kapal Elang Jawa,” ujar Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo bersama Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kompol Adik Listiyono beberapa waktu lalu.
Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp109 juta, handphone dan 23 segel mainhole. Adapun para pelaku beraksi pada 21 April 2023.
Kombes Yusuf menambahkan, kasus ini terus didalami dan dikembangkan oleh kepolisian. Termasuk ke mana saja CPO curian tersebut dialihkan. Dari 151 ton tersebut nilainya mencapai Rp800 juta.
“Ada yang dijual di Kaltim dan ada yang ke luar Kaltim. Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” bebernya.
Kapal pengangkut CPO tersebut sendiri memiliki rute ke Kalimantan Utara, kemudian ke Balikpapan untuk mengisi kembali, selanjutnya menuju Gresik.