Sumber :
- Tim tvOne
Gelar Perkara Kasus KDRT yang Melibatkan Politisi PKS Bukhori Yusuf dan Istri Mudanya, Polisi: Penyelidikan Berlanjut!
Minggu, 28 Mei 2023 - 00:50 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Bareskrim Polri mengaku telah melakukan gelar perkara awal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf terhadap mantan istri mudanya berinisial M (34).
Hal itu dikonfirmasikan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada awak media.
Menurutnya usai gelar perkara awal itu pihaknya kembali melanjutkan proses penyelidikan kasus KDRT yang menyeret Bukhori Yusuf politisi PKS itu.
"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ujar Nurul saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Di sisi lain, pihak lnya belum memberikan keterangan lanjut proses penyelidikan lanjutan kasus KDRT tersebut.
Menuritnya saat ini kasus KDRT yang menjerat anggota DPR RI Fraksi PKS dengan mantan istri mudanya itu tengah ditangani pihak Dittipidum Bareskrim Polri.
"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," ungkapnya.
Diketahui, Bukhori Yusuf dilaporkan oleh mantan istri mudanya berinsial M ke Polrestabes Bandung akibat dugaan kasus KDRT.
Kuasa Hukum terlapor M, Srimiguna mengatakan dugaan KDRT yang menimpa kliennya itu terjadi selama tahun 2022.
Srimiguna mengungkap korban mengalami penderitaan yang berkepanjangan selama menjadi istri BY hingga diduga mengalami kekerasan fisik, seksual, dan kekerasan psikis. (raa)