news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korban KDRT di Depok yang Tersangka.
Sumber :
  • Tim tvOne

Kasus KDRT di Depok dapat Perhatian Khusus Menko Polhukam, Kapolda Metro Jaya: Saya Ditelepon Pak Mahfud MD “Coba Beri Atensi”

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkap bahwa ditelepon langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok
Jumat, 26 Mei 2023 - 06:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkap bahwa ia ditelepon langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok yang viral di media sosial. Mahfud MD meminta kasus tersebut diatensi oleh Kapolda Metro Jaya.

"Pak Menko Polhukam Mahfud MD sempat menelepon saya 'coba diberikan atensi', soal kasus KDRT di Depok" kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Karyoto menyebut dirinya langsung mengatensi kasus tersebut, apalagi kasus itu sampai menarik perhatian Menkopolhukam.

"Ini menjadi atensi, apapun, apalagi kalau ada keluhan masyarakat. Apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya, menjadi atensi beliau," tambahnya.

Karyoto mengatakan, kasus ini terlihat tidak berimbang karena hanya Putri Balqis yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami penyidikan ini menjadi atensi apapun apalagi kalau ada keluhan masyarakat, apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya menjadi atensi beliau," beber Karyoto.

Lebih jauh mengenai kasusnya sendiri, Karyoto memastikan proses penanganan kasus tersebut sejauh ini masih sesuai prosedur. Namun, narasi yang dibangun di media sosial membuat prespektif netizen berbeda-beda.

"Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan diupload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam," kata Karyoto.

Diberitakan sebelumnya, media sosial sempat digegerkan dengan adanya postingan dan narasi menyebut seorang istri mendapat tindakan KDRT oleh suaminya di Depok. Disebutkan jika istri tersebut malah menjadi tersangka dan ditahan oleh polisi usai melaporkan suaminya.

Polres Metro Depok sudah memberikan penjelasan terkait kasus itu. Polisi menyebut baik istri maupun suami sudah sama-sama saling melaporkan, bahkan keduanya juga sudah berstatus sebagai tersangka.

Polisi juga mengungkap alasan pihaknya tidak menahan suami dalam kasus ini. Rupanya, suami mengalami luka pada bagian alat vital dan direkomendasikan oleh pihak medis untuk tidak dilakukan penahanan.

Kapolda Metro Jaya Sambangi Mapolrestro Depok, Cek Proses Hukum Kasus KDRT Viral

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mendatangi Mapolrestro Depok guna mengecek penanganan kasus KDRT yang viral di media sosial. Kedatangan Kapolda adalah untuk mengecek informasi yang beredar di media sosial, sebab disebut-sebut penanganan di pihak kepolisian tidak berimbang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral