- tim tvOne/Asep Barbara
Perjalanan Udara Cukup Tes Antigen, Bandara Husein Sastra Negara Bandung: Tunggu Edaran Kemenhub
Bandung, Jawa Barat - Pihak Bandara Husein Sastra Negara, Bandung mengaku masih menunggu surat keputusan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) usai diumumkannya tes Antigen sebagai syarat perjalanan Jawa-Bali.
"Kami masih menunggu surat edaran, baik dari Satgas Covid-19 maupun dari surat edaran dari Menteri Perhubungan karena jumlahnya nanti kita berdasarkan s.e tersebut, saat ini masih berlaku dengan s.e yang harus mensyaratkan pengembangan dari Bandara Husein," ujar Iwan Winaya, Egm Bandara Husein Sastra Negara Bandung kepada tim tvonenews.com, Senin (1/11/2021).
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah memutuskan untuk syarat perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa dan Bali tidak lagi diwajibkan menjalani tes PCR, melainkan hanya tes swab antigen.
"Untuk perjalanan udara akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen," papar Menko Muhadjir Effendy dalam acara Konferensi Pers PPKM yang diikuti di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Keputusan ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Pemerintah dianggap tarik ulur mengenai kebijakan tes PCR bagi syarat perjalanan dengan menggunakan transportasi publik.(Asep Barbara/put)
Disamping itu, Swab Pcr juga masih di terapkan oleh pihak bandara sebagai syarat perjalanan bagi calon penumpang pesawat.