news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Diskusi Publik 25 Tahun Reformasi di Café Sadjoe Tebet 21 Mei 2023.
Sumber :
  • Tim tvOne

Refleksi 25 Tahun Reformasi, KontraS dan Eslam: Wacana RUU TNI Mengancam Demokrasi dan Melanggar Konstitusi

25 Tahun reformasi, wacana revisi UU TNI yang mencuat ke publik disorot masyarakat sipil dalam diskusi yang digelar Imparsial di Cafe Sadjoe Tebet, Minggu.
Senin, 22 Mei 2023 - 02:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – 25 Tahun reformasi, wacana revisi UU TNI yang mencuat ke publik disorot masyarakat sipil dalam diskusi yang digelar Imparsial di Cafe Sadjoe Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (21/5/2023).

Diskusi publik tersebut mengangkat tema "Refleksi 25 tahun Reformasi: RUU TNI Mengancam Demokrasi dan Melanggar Konstitusi”.

Direktur Elsam Wahyudi Djafar mengatakan supremasi sipil dan politik dalam revisi RUU TNI dapat dilihat sebagai indikator kemunduran reformasi pertahanan dalam hal ini TNI.

"RUU ini berpotensi untuk menghidupkan tentara pretorian," ujar Wahyudi, sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta. Wahyudi menuturkan bahwa dalam negara yang tentaranya bersifat pretorian, dia bisa mengawasi seluruh aktivitas masyarakat. TNI menjadi satu-satunya pengemban amanah untuk menjaga keamanan dan menjalankan agenda-agenda kerja pemerintah.

Hal itu menurutnya didasarkan pada doktrin total war, tidak hanya melihat ancaman dari luar, tetapi juga bahaya dari dalam. Untuk itu, tentara masuk ke dalam mengurusi urusan sosial hingga ekonomi.

"Melalui doktrin itu, sipil dianggap tidak mumpuni mengemban urusan urusan tersebut. Inilah yang kemudian diubah oleh gerakan reformasi 1998," ucapnya.

Dia menilai dalam RUU revisi UU TNI terdapat penguatan fungsi pengkaryaan TNI aktif dalam institusi di luar TNI.

Dalam perspektif militer, katanya, mereka melakukan pengawasan ideologis dan politis, mengintegrasikan keamanan nasional dan pembangunan nasional. "Yang mampu mengintegrasikan keamanan nasional dan pembangunan nasional adalah TNI," ujar Wahyudi.

Di sisi lain, dia memandang parlemen kehilangan peran kontrol dan pengawasan terhadap militer. Itu sebabnya penguatan kontrol sipil menjadi penting, termasuk peran parlemen dalam melakukan pengawasan terhadap militer.

Selain itu, Wahyudi menyebut Kementerian Pertahanan juga perlu disipilisasi. Sebab, meski status menterinya saat ini adalah sipil, namun tetap saja 'soldier never get old'.

"Pelanggaran HAM masa lalu juga tidak kunjung diselesaikan akibatnya militer kembali menguat. Reformasi peradilan militer tidak muncul dalam agenda legislasi nasional, padahal ini penting untuk proses reformasi militer," tutur Wahyudi.

Di sisi lain, aktivis KontraS Andy Rezaldy dalam forum itu menyampaikan bahwa revisi RUU TNI berpotensi memperkuat militer dalam pengambilan kebijakan untuk TNI sendiri dan bahkan termasuk penyalahgunaan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral