news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penampakan rumah dokter aborsi ilegal.
Sumber :
  • aris wiyanto

Rumah Praktik Dokter Aborsi di Bali Dikelilingi Garis Polisi, Ini Kata Tetangga

Rumah tempat dokter KAW yang buka praktik aborsi berada di pemukiman warga di Gang Bayangan, Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung. 
Rabu, 17 Mei 2023 - 09:06 WIB
Reporter:
Editor :

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, KAW diduga telah melakukan aborsi terhadap 1338 perempuan sejak April 2020 sampai Mei 2023. Tarif per orang senilai Rp 3,8 juta.

Praktik aborsi ilegal ternyata sudah pernah dilakukan KAW sebelumnya. KAW pernah dihukum 2,5 tahun penjara pada tahun 2006 dan 6 tahun penjara pada tahun 2009. 

Satu orang pasien dinyatakan tewas akibat praktik ilegal aborsi KAW antara kasus 2006 atau 2009 tersebut. Mirisnya, KAW tidak memiliki izin praktek melakukan aborsi. KAW juga tidak terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali

KAW belajar melakukan praktik aborsi melalui buku-buku kedokteran dan secara online. Dia membeli sejumlah alat dan obat aborsi melalui internet. KAW tidak kapok melalukan praktik aborsi ilegal dengan mempertimbangkan masa depan pasien. Rata-rata pasien adalah pelajar SMA, kuliah dan pekerja perempuan. Para pasien minta pertolongan KAW membantu aborsi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp3,5 juta, buku catatan rekap pasien, 1 alat usg merek Mindray, 1 buah dry heat sterilizer plus ozon, 1 set bed modifikasi dengan penopang kaki dan seprai, peralatan kuretase, obat bius dan obat-obatan lain pasca aborsi.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Kaw dengan Pasal 77 Juncto Pasal 73 ayat (1), Pasal 78 Juncto 73 ayat (2) tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 194 Juncto Pasal 75 ayat (2) UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (awt/hen)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral