news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Habib Bahar Smith.
Sumber :
  • istimewa

Habib Bahar bin Smith Ditembak OTK, Inilah Rekam Jejak Pendakwah Sarat Kontroversi 

Pakaian dan sorban Habib Bahar bin Smith setelah penembakan bergelimang darah. Selain itu juga disebutkan bahwa darah Habib Bahar bin Smith juga berceceran di mobilnya.
Senin, 15 Mei 2023 - 10:41 WIB
Reporter:
Editor :

Kala itu, pengikut Bahar Smith mencapai ratusan orang yang berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan; Pesanggrahan, Jakarta Selatan; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Bahar Smith juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor. Habib Bahar kerap dijaga ketat Laskar Pembela Islam dan Front Pembela Islam (FPI) saat berceramah. 

Habib Bahar juga dikenal sebagai salah satu tokoh penggerak aksi yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diadili terkait pernyataannya yang dianggap menghina Islam saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Kasus dan Kontroversi

Bahar Smith juga dikenal kerap memimpin sweeping terhadap hal-hal yang dianggap maksiat. Pada Ramadan 2012, Habib Bahar menggerakan sekitar 150 pengikutnya untuk melakukan aksi sweeping di Kafe De Most, Jalan Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Massa yang melakukan sweeping melengkapi diri dengan senjata. Bahkan, senjata tajam dibuat khusus seperti empat buah pedang yang dibuat seminggu sebelum sweeping.

Polisi yang mendapatkan informasi adanya aksi sweeping di Kafe De Most langsung melakukan pengamanan karena diketahui massa ingin melanjutkan aksi sweeping ke Ciledug. 

Aksi mereka mendapat hadangan dari petugas gabungan Polresta Tangerang, Polsek Pondok Aren, Koramil 19 Pondok Aren, dan Satpol PP Pondok Aren. 

Massa sweeping termasuk Habib Bahar ditangkap setelah melakukan aksi sweeping tersebut.

Pada November 2018, Habib Bahar dilaporkan ke polisi karena telah menghina Presiden RI Joko Widido (Jokowi). Ia menyebut 'Jokowi kayaknya banci' saat berceramah.

"Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu," ujar Bahar bin Smith.

Pada 9 Juli 2019, Bahar Smith divonis 3 tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja. Penganiayaan dilakukan di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu 1 Desember 2018 pukul 11.00 WIB bersama dua orang lainnya.

Habib Bahar kemudian bebas pada 16 Mei 2020 berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait COVID-19. 

Namun belum lama bebas, program asimilasi Habib Bahar dicabut. Menurut pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, kliennya tersebut dianggap melanggar ketentuan dalam asimilasi saat melakukan ceramah yang dilakukan beberapa saat setelah bebas.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral