Respons vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Unair sebut harus pembuktian ulang di pengadilan banding.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Respons Vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Unair: Harus Pembuktian Ulang di Pengadilan Banding

Jumat, 12 Mei 2023 - 12:55 WIB

Seperti diketahui, sidang kasus narkoba Teddy Minahasa nyatanya tidak berhenti pada putusan hakim.

Hal tersebut karena terdakwa Teddy Minahasa ajukan banding atas putusan hakim yang dirasakan kurang adil dan tidak meyakinkan. 

Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy Minahasa memastikan akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup tersebut. 

"Setelah sidang putusan vonis tadi menyatakan Teddy Minahasa dituntut penjara seumur hidup, Teddy Minahasa meminta untuk ajukan banding," ungkap Hotman Paris. (hmd/nsi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral