news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

AD (23) karyawati penolak staycation di Cikarang usai melapor di Mapolres Bekasi..
Sumber :
  • tim tvone/Suryo

Mimpi Buruk Si Bos Pemaksa Staycation Berlanjut, Polisi Minta Pemeriksaan Psikologis Korban Jadi Bukti Hukum Memberatkan

Pemeriksaan psikologi terhadap korban tolak Staycation adalah permintaan dari polisi. Hasil pemeriksaan psikologis akan dijadikan bukti keterangan dari ahli.
Kamis, 11 Mei 2023 - 16:11 WIB
Reporter:
Editor :

Wahyu Haryadi, salah satu kuasa hukum korban AD, mengatakan ada dua rekan kerja AD yang diajukan sebagai saksi. Ini untuk memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan AD berinisial B. 

"Dua saksi hari ini hadir, saksi dari pelapor tentunya. Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja," ujar Wahyu. 

Ia juga menyebut, pihaknya juga membeberkan percakapan singkat antara terlapor dengan korban saat kerap mengajak AD untuk jalan berdua apabila kontrak kerjanya mau diperpanjang. 

"Barang bukti, sebenarnya bukan barang bukti baru, karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik," tuturnya.

Bukti Chat si Bos 

(Korban AD (23) menunjukkan chat percakapan ajakan staycation dari si bos yang berujung tak diperpanjang kontrak kerja. Sumber: tim tvone/Suryo)

Kuasa hukum AD lainnya, yakni Untung Nassari mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan percakapan WhatsApp antara terlapor dengan korban saat kerap mengajak AD untuk staycation apabila kontrak kerjanya mau diperpanjang. 

"Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik," tuturnya.

Selain menyerahkan bukti tambahan, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi juga meminta keterangan AD sebagai korban. 

AD diperiksa lebih dari 4 jam dan dicecar sebanyak 35 pertanyaan seputar kasus yang dialaminya. "Ada sebanyak 35 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan perdana ini," ujar  Untung.

Lebih lanjut, kata Untung, pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputaran tempat AD bekerja di perusahaan tersebut. 

(AD (23) karyawati di Cikarang didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Bekasi. Sumber: tim tvone/Suryo)

"Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut," ungkapnya.

Isi Chat Mesum si Bos

Korban AD pada akhir pekan lalu melapor ke polisi karena kerap mendapat mendapatkan pesan WhatsApp berupa ajakan jalan dan makan berdua dari atasannya itu dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja di perusahaan kosmetik itu. 

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral