- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Jelang Vonis Teddy Minahasa, Guru Besar UNAIR: Penuh Rekayasa
Kemudian yang semakin menguatkan kecurigaan bahwa kasus narkoba Teddy Minahasa ini penuh rekayasa menurut Basuki adalah sejumlah terdakwa yang lazimnya memiliki konflik kepentingan dibela oleh pengacara yang sama. Hal ini menurutnya menjadi aneh dan menguatkan kecurigaan.
"Gak lazim karena yang saya lihat, ini dalam posisi ada penjual (sabu), ada pembeli (sabu), ada pihak lain misalnya Kasranto yang diminta Linda atau Anita untuk menjual itu kan (sabu). Umumnya atau lazimnya, tentu mereka punya kepentingan sendiri-sendiri di antara terdakwa ini. Nalurinya orang ingin menyelamatkan dirinya sendiri, tapi dalam konteks ini kok bisa dihandle jadi satu oleh tim lawyer yang sama," jelasnya.
Menurutnya, rekayasa-rekayasa itu tampak nyata terlihat, hingga lahir kesimpulan bahwa pembuktian JPU lemah dan banyak celah. Hal ini tentu sangat berpengaruh pada putusan hakim saat sidang vonis nanti.
Menurut Basuki, dalam kondisi seperti ini jika hakim merasa ragu terhadap pembuktian JPU di persidangan maka lebih bijak hakim memberikan putusan yang menguntungkan terdakwa.
"Pada prinsipnya, kalau hakim ragu-ragu terkait dalam penilaian fakta, entah ini benar atau salah, dia harus memberikan keputusan yang menguntungkan bagi terdakwa. in dubio pro reo," pungkasnya. (mhs/ree)