news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Geram! Wagub Jabar Mulai Campuri Kasus Karyawati Cikarang Diajak Staycation Manajernya, Uu Ruzhanul: Sanksinya Jelas.
Sumber :
  • Istimewa

Ramai-ramai Kecam Modus Staycation untuk Melancarkan Kejahatan Seksual terhadap Karyawati di Cikarang

Saat ini, media sosial tengah dihebohkan dengan kabar adanya oknum perusahaan yang mensyaratkan karyawati/pekerja perempuan untuk staycation (menginap di hotel) bersama atasan jika ingin kontrak kerja mereka diperpanjang.
Senin, 8 Mei 2023 - 06:35 WIB
Reporter:
Editor :

Menteri PPPA mengungkapkan pembentukan RP3 oleh Kemen PPPA ini tidak hanya untuk merespon kekerasan yang telah dialami oleh pekerja perempuan, melainkan juga sebagai bentuk pencegahan terjadinya kekerasan. KemenPPPA juga telah menerbitkan beberapa peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

“Peraturan yang sudah ada tersebut dapat dijadikan rujukan oleh setiap Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah untuk mengembangkan kebijakan yang resposif gender dalam memberikan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak serta perlindungan kepada pekerja perempuan di tempat kerja. Jangan sampai terjadi pembiaran dan terjadi kasus berulang, baik dalam satu perusahaan yang sekarang sedang bermasalah tetapi juga menjadi early warning system bagi perusahaan maupun tempat kerja lainnya. Zona kerja yang aman dan bebas dari kekerasan serta pelecehan seksual harus kita wujudkan sebagai bentuk dan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan. Kami pun secara tegas menolak dan memerangi segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap pekerja perempuan,” ujar Menteri PPPA.

KemenPPPA juga mengapresiasi gerak dan respon cepat dari Kemnaker dan Pemerintah Daerah, baik Provinsi  Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi dengan membentuk tim investigasi di lapangan untuk menelusuri data dan meng-update informasi. Terkait dengan masalah ini, KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penanganan kasus ini, serta memaksimalisasi fungsi UPTD PPA, baik di Kabupaten maupun Provinsi.

Sementara itu, Partai Buruh mengecam keras perilaku atasan yang bertindak sewenang-wenang dengan memanfaatkan kelemahan buruh kontrak yang membutuhkan pekerjaan. Selain sebagai sebuah kejahatan, perilaku tersebut merupakan penghinaan bagi anak bangsa khususnya kaum perempuan.

“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti ini,” tegas Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Kemudian dia menambahkan, bahwa platform Partai Buruh salah satunya adalah berkaitan dengan pemberdayaan perempuan. 

“Tentunya kami siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan,” ujar Said Iqbal. Partai Buruh juga mendesak kepada aparat dan pihak terkait untuk mengusut kasus yang sudah viral dan meresahkan tersebut.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral