Jokowi persilakan masyarakat laporkan jalan rusak parah lewat media sosial miliknya.
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Jokowi Persilakan Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Parah Lewat Media Sosial Miliknya

Sabtu, 6 Mei 2023 - 09:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan di daerah yang rusak parah dan lama tidak diperbaiki melalui media sosial miliknya. 

"Apabila jalan di daerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun Instagram ini,” demikian pernyataan Jokowi di unggahan reels di akun Instagram @jokowi, Jumat (5/5/2023). 

Jokowi juga mempersilakan masyarakat melaporkan kondisi jalan rusak kepadanya melalui media sosial lain seperti Facebook atau Twitter.

Jokowi persilakan masyarakat laporkan jalan rusak parah lewat media sosial miliknya. Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden

Dia menekankan pembangunan infrastruktur jalan penting untuk mendukung arus mobilitas barang dan orang.

Menurutnya, mobilitas yang lancar akan membantu menurunkan biaya logistik dan harga barang di pasar-pasar.

Diketahui Jokowi secara tiba-tiba memilih meninjau ruas Jalan Raya Seputih Raman di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah kendati awalnya diagendakan meninjau infrastruktur di Rumbia.

Dia juga sempat berganti mobil dalam kegiatan peninjauan ruas jalan di Lampung Tengah setelah ada indikator menyala di mobil yang awalnya dia tumpangi.

Jokowi persilakan masyarakat laporkan jalan rusak parah lewat media sosial miliknya. Dok: Antara-Ruth Intan Sozometa Kanafi

Setelah itu, Jokowi melanjutkan kunjungan kerja menggunakan mobil lainnya. 

Jokowi melakukan kunjungan kerja di Lampung untuk meninjau ruas-ruas jalan yang rusak di provinsi tersebut usai viral di media sosial.

Dia mengatakan Kementerian PUPR akan mengambil alih penanganan jalan rusak parah di provinsi, kabupaten dan kota.

"Jika kondisi keuangan pemerintah daerah tak mampu untuk memperbaiki jalan rusak, maka akan diambil alih Kementerian PUPR untuk perbaikannya," pungkasnya. (ant/nsi) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
06:01
01:05
02:24
01:17
02:45
Viral