- Kolase tvOnenews.com
Terkuak! Ada Transfer Rp200 Juta di Rekening Mustopa, Pelaku Penembakan di Gedung MUI
Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap adanya transaksi janggal yang masuk di rekening Mustopa, pelaku penembakan Gedung MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu.
Atas hal itu, Mustopa NR diduga sebagai orang bayaran untuk melakukan aksi penembakan di Gedung MUI.
Transaksi yang ada di buku rekening Mustopa itu terjadi beberapa kali dengan jumlah yang beda-beda.
Pada Desember 2022, terdapat uang masuk Rp200 juta dan Rp100 juta. Lalu pada Januari 2023, Mustopa kembali mendapatkan uang masuk Rp31 juta.
Transaksi tersebut dibenarkan oleh Ketua MUI, Fatwa Asrorun Niam Sholeh. Ia mengaku heran lantaran pelaku diketahui hanyalah seorang petani coklat.
"Ada transaksi di dalam rekening yang dia miliki sampai puluhan juta, kalo dia sekadar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami," ujar Asrorun di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Asrorun membantah tentang anggapan yang menyebut pelaku memiliki kondisi gangguan mental.
"Sehat secara mental. Bagaimana mungkin, wong ada transaksi yang sangat besar keluar masuk," lanjutnya.
Terduga pelaku penembakan tewas
Diduga pelaku penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), dinyatakan tewas oleh polisi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa pelaku dinyatakan tewas usai sebelumnya tak sadarkan diri usai melakukan aksi penyerangan dan penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat.
Pernah ingin menjumpai ketua MUI
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa, M Asrorun Ni’am Sholeh pihak MUI tidak mengenal pelaku penembakan. Namun menurut resepsionis ternyata pelaku pernah datang beberapa kali dan ingin menjumpai ketua MUI.
Berprofesi sebagai petani coklat
Mustopa, pelaku penembakan di kantor MUI ini diketahui memiliki tiga orang anak dan tinggal bersama istrinya di Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Mustopa berprofesi sebagai petani cokelat. Menurut kepala desa setempat yang bernama Tarmiji, dalam kesehariannya pelaku sebenarnya berperilaku normal seperti orang biasa. Bahkan Tarmiji juga menampik jika pelaku mengikuti aliran tertentu atau pengajian-pengajian.
Pernah lakukan pengrusakan di ruangan Ketua DPRD Lampung
Pelaku dalam kasus penembakan di Kantor MUI ini diketahui bernama Mustopa dan tercatat pernah melakukan pengrusakan dan memecahkan kaca ruangan ketua DPRD Lampung pada Februari 2016 lalu.
Peristiwa pengrusakan ini dilakukan karena keinginannya menyampaikan peristiwa akbar yang bakal terjadi tak dipenuhi oleh Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal.
Mustopa ternyata bukan sekadar ingin bertemu Dedi, ia juga meminta agar sang Ketua DPRD Lampung tersebut mamfasilitasinya untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Mustopa berharap Presiden Jokowi mempercayai kenabiannya di muka bumi.
Ngaku wakil Nabi Muhammad
Dalam keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pelaku aksi penyerangan ini sempat mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
Mustofa mengklaim pernah bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW pada tahun 1992. Dalam mimpi tersebut menurutnya Nabi Muhammad mengajarkan dirinya mengaji.
Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra saat Mustopa diperiksa setelah melakukan pengrusakan di kantor DPRD Lampung.
"Pada tahun 2016, pelaku dihukum dengan dijerat pasal tentang pengrusakan dan telah mendapatkan proses hukuman di pengadilan. Ia mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW," kata Kombes Pol Zahwani Pandra, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (2/5/2023).
"Sehingga dengan cara itu pula dia melakukan aksi yang sama seperti di Kantor MUI Jakarta. Hal itu dilakukan agar ia diakui sebagai wakil Nabi Muhammad SAW," tegasnya.
Sempat alami halusinasi
Sejumlah orang menganggap Mustopa mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, ini tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, ini tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Fakta ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo. Menurut Pratomo, pihak keluarga Mustopa menyatakan yang bersangkutan tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Hanya saja, kata Pratomo, Mustopa memang sering mengalami halusinasi. Informasi ini kata Pratomo didapat dari keterangan istri Mustopa.
"Dia kaya halusinasi gitu, sementara keterangan dari istrinya," ujar AKBP Pratomo, kepada tvOnenews.com, Selasa (2/5/2023). (lsn/ree)