Jenazah Korban Dibawa Untuk Diautopsi di RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya, Minggu (24/10/2021).
Sumber :
  • tim tvOne/Deden Ahdani

Jasad Sejoli yang Tewas di Kamar Kos Tasik Jalani Autopsi

Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:42 WIB

Tasikmalaya Jawa Barat - Pasangan sejoli yang ditemukan tewas di dalam kamar kos di Kampung Cibodas Pasar, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu (23/10/2021) menjalani proses pemeriksaan dalam atau autopsi.

Autopsi dilakukan oleh Dokter Forensik Polda Jawa Barat dan Polres Tasikmalaya kota di Kamar Jenazah RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya, Minggu (24/10) petang. Autopsi dilakukan guna mengungkap penyebab kematian kedua korban.

Dokter Foresik Polda Jawa Barat, dr Fahmi Arief Hakim mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi jasad ke \dua korban sudah dalam keadaan membusuk.

"Dua jenazah yang kami periksa, yang satu berjenis kelamin laki-laki dan satu lagi perempuan. Pada saat pemeriksaan memang kondisi jenazah sudah dalam keadaan membusuk dan sudah bengkak, serta mengeluarkan bau tak sedap. Lukanya yang kita sudah lihat, kurang lebih di daerah leher kedua korban," kata Dokter Foresik Polda Jawa Barat, dr Fahmi Arief Hakim, saat diwawancarai tvonenews.com usai melakukan autopsi, Minggu (24/10).

Fahmi menambahkan, autopsi ini dilakukan bukan hanya untuk mengungkap penyebab kematian korban saja. Namun, bisa diketahui juga pola aspek yang berhubungan dengan dampak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. 

"Jadi autopsi ini bukan hanya mencari sebab kematiannya, tetapi ada aspek-aspek yang berhubungan dengan dampak kekerasannya, meliputi dari arahnya, bentuk lukanya kemudian apakah ada kesesuaian antara dugaan penyebab kematiannya dengan temuan hasil pemeriksaan. Jadi kita sudah periksa, hasilnya sudah diserahkan ke Polisi yang akan disamakan dengan temuan di TKP," ujar Fahmi.

Dari hasil autopsi inilah, penyidik dapat menyimpulkan apakah ini murni tindakan pembunuhan, bunuh diri atau kecelakaan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral