- dok ist
Rugi Rp477 Miliar, Ini 3 Fakta Terkait Kasus Perusahaan Jepang Mizuho Laporkan Restoran Ternama di Indonesia, Penyebabnya Terungkap
Laporan itu sudah teregister dengan Nomor: LP/B/1307/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 10 Maret 2023.
Aulia menjelaskan kasus ini berawal dari investasi yang dilakukan perusahaan asal Jepang ke salah satu restoran ternama di tanah air ini.
Menurutnya, investasi pihaknya tersebut mencapai nilai 15,7 juta USD yang dilakukan pada tahun 2013 sampai 2015 dengan membeli saham sebesar 22,4 persen.
Pada penanaman modal tersebut, pihak restoran menjamin kepemilikan saham yang sudah ada serta tak ada lagi pengalihan ke pihak ketiga.
Namun, secara diam-diam pengurus restoran tersebut justru didapati mengalihkan saham ke pihak ketiga bahkan melakukan IPO yang tak sesuai perjanjian saat penanaman modal oleh perusahaan Jepang tersebut.
"Tidak lama setelah IPO, kita dapat informasi dari web di bursa saham. Bahwasanya saham tinggal 6 persen," katanya.
2. Pengalihan Saham Tanpa Persetejuan