- Tim tvOne/Wahyudi Agus
Simpang Siur, Polisi Tegaskan Korban Kekerasan Seksual di Pasir Putih Lengayang Adalah Pemandu Lagu
LBH Padang Sebut Korban adalah Pengunjung
Hal berbeda disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Jumat (14/4/2023) Indira yang mengatakan, kedua perempuan bukan pemandu karaoke. LBH menilai korban hanya sebagai pengunjung.
"Keduanya merupakan pengunjung kafe dan sempat memesan makanan dan minuman. Saat itu keduanya ada di belakang kafe atau tidak di dalam kafe," ucap Indira.
Selain dua korban, kata Indira, ada pengunjung lain yang merupakan teman korban di dalam kafe dan ada juga pengunjung yang tidak mereka kenal.
"Bahkan salah seorang korban ada yang baru dua kali datang ke kafe itu. Keduanya bekerja freelance, dulu pernah bekerja di Padang di Rumah Makan Ampera," kata dia.
Seperti diketahui, dua orang perempuan berusia 19 tahun dan 24 tahun, diarak warga lalu diceburkan ke laut. Dua perempuan itu juga ditelanjangi. Video yang merekam peristiwa ini belakangan viral.
Dalam video, terdengar perempuan tersebut telah meminta ampun dan mengaku tidak berbuat apa-apa namun rintihan perempuan itu tidak dipedulikan warga yang beberapa diantaranya adalah pemuda. Perempuan itu malah diceburkan ke laut. Saat peristiwa itu terjadi, ada juga pria yang kemudian melepaskan pakaian perempuan itu. (yud/wna)