Disebut pernah kunjungi pabrik sabu di Taiwan, Teddy Minahasa sebut itu pembunuhan karakter dari Linda.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Disebut Pernah Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan, Teddy Minahasa: Itu Pembunuhan Karakter dari Linda

Sabtu, 15 April 2023 - 12:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Irjen Teddy Minahasa memberi bantahan telak atas keterangan Linda Pujiastuti yang menyebutkan bahwa dirinya pernah berkunjung ke pabrik sabu di Taiwan. 

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu di persidangan sebelumnya pada Rabu (15/3/2023) memberikan keterangan bahwa dirinya bersama Teddy Minahasa pernah tiga kali mengunjungi pabrik sabu di Taiwan. 

Teddy Minahasa memberikan bantahan atas keterangan ngawur Linda tersebut saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Secara logika, apakah mungkin seorang polisi dari negara lain (Indonesia) mengunjungi pabrik sabu di Taiwan di mana tempat tersebut merupakan sarang mafia. Pasti saya pulang tinggal nama dan jasad saya dibuang ke laut oleh mafia tersebut. Karena praktik mafia narkotika di negara manapun bersikap sangat kejam dan intoleran serta sangat tertutup bagi siapapun," ungkap Teddy Minahasa di persidangan. 

Linda juga menyebut pernah ada tawaran buy one get one jika mau ada penyelundupan sabu seperti satu ton ditangkap dan satu ton diloloskan.

Teddy Minahasa membantah dan merasa itu sebagai pembunuhan karakter.

Disebut pernah kunjungi pabrik sabu di Taiwan, Teddy Minahasa sebut itu pembunuhan karakter dari Linda. Dok: Julio Trisaputra/tvOne

"Itu hanya untuk membunuh karakter saya supaya saya terkesan sebagai jaringan narkoba internasional. Dan yang lebih penting adalah bahwa peristiwa tersebut tidak pernah ada atau tidak pernah terjadi," imbuhnya. 

Teddy Minahasa juga dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya adalah bandar narkoba besar.

"Jika saya adalah bandar besar yang berskala ton, lalu untuk apa lagi saya bermain pada skala 5 kilogram? Bahkan, 5 kilogram sabu tersebut konon juga berasal dari barang bukti sitaan Polres Bukittinggi," jawabnya lugas. 

Teddy Minahasa membantah jika dirinya adalah bagian dari sindikat narkotika. Jika demikian, sudah pasti namanya masuk dalam daftar blacklist di BIN, Mabes Polri, BNN maupun BAIS TNI.

Dia mengatakan tidak mungkin karirnya bisa menanjak dan menduduki beberapa posisi strategis. 

"Seandainya saya adalah bagian dari sindikat narkotika, sudah pasti nama saya ter-blacklist di BIN, Mabes Polri, BNN maupun BAIS TNI dan tidak mungkin karir saya bisa menanjak dan menduduki beberapa posisi strategis,” katanya. 

Teddy Minahasa berani membuktikan bahwa namanya bersih dan memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba.

Dirinya mendapat kepercayaan penuh dari Polri untuk memerangi peredaran narkoba. Ini terbukti dari Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/1698/VI/2019 yang ditandatangani oleh Kapolri saat itu—Tito Karnavian—pada tanggal 24 Juni 2019. 

Teddy Minahasa yakin bahwa Linda adalah seorang pengedar yang punya jaringan, yaitu Kasranto, Janto P. Situmorang, M. Nasir, Ahmad Darmawan dan lain-lain.

Selain itu, dirinya juga diduga memiliki jaringan lapas sesuai klaim yang bersangkutan dalam percakapan WhatsApp dengan Teddy Minahasa pada tanggal 23 Juni 2022.

"Salah satu fakta yang tidak dapat dipungkiri bahwa Linda Pujiastuti merupakan bandar dan pengedar narkotika adalah dengan tertangkapnya beberapa tersangka," bebernya. 

Seperti diketahui dalam kasus ini beberapa nama ditangkap dengan barang buktinya di antaranya Dody Prawiranegara dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram dan menerima keuntungan, Linda Pujiastuti terdapat barang bukti sabu 1 kilogram dan menerima keuntungan, Syamsul Maarif terdapat barang bukti transfer uang dan menerima keuntungan, Kasranto terdapat barang bukti sabu 300 ons dan menerima keuntungan, Janto P. Situmorang terdapat barang bukti transfer uang dan menerima keuntungan serta M. Nasir terdapat barang bukti transfer uang dan menerima keuntungan. (hmd/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral