news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Merry Utami.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube LBH Masyarakat

Jalan Terjal Merry Utami Akhirnya Berujung, Kisah Terpidana Mati Narkoba yang Mendapat Grasi dari Presiden Joko Widodo

Merry Utami merupakan salah satu pekerja migran Indonesia yang dijatuhi hukuman mati pada tahun 2002. Setelah mendekam selama 21 tahun di penjara kini ia......
Jumat, 14 April 2023 - 10:03 WIB
Reporter:
Editor :

Namun ketika mencoba menghubungi nomor Jerry dan teman-temannya ternyata mereka tidak lagi aktif. Belakangan diketahui bahwa sosok yang dikenal Merry sebagai Jerry ini memiliki banyak nama samaran.

Sayangnya, di persidangan fakta bahwa Merry Utami merupakan korban sindikat narkotik internasional diabaikan. Hal ini lantaran banyak kurir narkoba yang mengaku sebagai korban perdagangan manusia.

Akhirnya Merry Utami dijatuhi hukuman mati pada 2022. Ia lantas melakukan banding, namun upaya tersebut tidak berjalan baik.

Tidak berhenti di sana, Merry dan tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi, namun Mahkamah Agung menolaknya. Pada 28 April 2014 Merry lantas berjuang kembali dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Sayangnya PK yang diajukan oleh Merry juga ditolak. Meskipun berulang kali mencoba namun gagal, tapi Merry tak lantas patah arang. Kini perjuangan Merry untuk lolos dari hukuman mati menemui hasil.

Dilansir dari Kompas.com, Merry Utami mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Grasi tersebut dimuat dalam Keputusan Presiden )Keppres) Nomor 1/G Tahun 2023 tentang Pemberian Grasi.

Melalui grasi tersebut diketahui bahwa hukuman Merry Utami tidak lagi pidana mati melainkan pidana penjara seumur hidup. (Lsn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral