- Tim tvOne
Mahfud MD dan Sri Mulyani Bertemu di DPR Bahas Transaksi Rp349 T, Menkopolhukam Pastikan Tidak Ada Perbedaan Data
"Yang mau disampaikan terkait ini (hasil rapat bersama hari ini)," kata Prastowo di lokasi yang sama. Komite Nasional TPPU menggelar rapat bersama di Kantor PPATK Jakarta hari Senin (10/4/2023).
Tampak hadir Menko Polhukam sebagai ketua, Menko Perekonomian selaku wakil ketua, Kepala PPATK selaku sekretaris, serta Menteri Keuangan, MenkumHAM, dan OJK sebagai anggota Komite.
Selain mamastikan akan hadir, Menkopolhukam Mahfud MD pastikan tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal transaksi janggal senilai Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sumber data dipastikan sama yakni berasal dari 300 surat data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA)/Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPATK tahun 2009-2023.
Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD seusai rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Mahfud MD pada posisinya sebagai Ketua Komite TPPU.
"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023," kata Mahfud di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Mahfud menjelaskan pada dasarnya data tersebut sama, hanya cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. "Sekali lagi ini data agregat, data agregat tuh uang keluar masuk, bukan seluruhnya, itu nilai yang mutlak," tambahnya.