Sidang Anak AG.
Sumber :
  • Antara

Bekal Rekaman CCTV Jadi Modal Kubu AG Siapkan Pembelaan Usai Dituntut 4 Tahun Pidana oleh JPU 

Rabu, 5 April 2023 - 21:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu terdakwa AG melayangkan pembelaan atau pledoi usai dituntut 4 tahun pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan dalam sidang pembelaan tersebut pihaknya bakal menyertakan bukti rekaman CCTV. 

Menurutnya rekaman CCTV itu menunjukkan bukti terkait alur peran AG dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

"Pembelaan pasti tentang sebenarnya jalan cerita yang menurut anak AG dan bukti CCTV makanya kamu berulang kali dalam sidang kemaren sampaikan bukti CCTV perlihatkan ke Bu Hakim dan itu sebenarnya beberapa fakta CCTV tak sesuai dengan tuntutan makanya besok kamu akan tanggapi dalam pledoi," kata Mangatta saat ditemui di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Diketahui, terdakwa AG rampung menjalani sidang pembacaan tuntutan terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora pada Rabu (5/4/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Syarief Sulaeman. 

Menurutnya sang terdakwa yang berstatus sebagai anak itu dituntut hukuman 4 tahun pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) 

"Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah sstunya dituntut hukuman pidana di LPKA itu selama 4 tahun," kata Syarief di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (5/4/2023). (raa/ebs) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral