Pegawai dinkes Provinsi Sumsel berjalan di dekat spanduk imbauan pakai masker di Palembang, Rabu (12/5/2021)..
Sumber :
  • Antara

Menko PMK Muhadjir Effendy Pastikan Indonesia Masih Berstatus Pandemi Covid-19

Senin, 3 April 2023 - 22:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut.

Hal ini dia sampaikan usai memimpin rapat tingkat menteri terkait status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia dan keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut, kita akan tunggu perkembangannya sampai Mei. Kita akan mendengarkan fatwa dari WHO (World Health Organization)," kata dia, saat konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (3/4/2023).

"Pada bulan itu lah (Mei) nanti pemerintah RI akan mengambil keputusan, apakah pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi," sambungnya.

Sementara untuk kondisi PMK sendiri, seperti yang diusulkan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menegaskan bahwa status pandemi PMK sudah dapat diakhiri dan dialihkan menjadi keadaan tertentu.

"Artinya keadaan khusus di mana walaupun sudah tidak pandemi, tapi masih perlu penanganan khusus dan ini penting dalam rangka menata ulang payung hukum regulasi yang diberlakukan, terutama yang berkaitan dengan penugasan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," tuturnya.

Hasil dari rapat tingkat menteri ini pula, Muhadjir mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan yang menangani Covid-19 dan PMK agar lebih efisien dan mudah dikoordinasikan. 

"Satgas gabungan itu akan berlanjut sampai bulan Juni dan nanti setelah Juni akan ditinjau kembali urgensinya. Kalau dipandang masih diperlukan akan dilanjutkan, kalau tidak akan diberhentikan, dan kalau masih ada juga dari PMK masih perlu dilanjutkan, kita atur aturan lebih lanjut," pungkasnya. (agr/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral